Ayo Berinvestasi Di Morowali - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
OSS Berbasis Risiko membagi klasifikasi jenis usaha berdasarkan risiko mulai dari usaha kecil, menengah, besar. ategori usaha dibagi menjadi kegiatan usaha dengan risiko rendah, menengah dan tinggi. Semakin rendah risikonya, maka semakin ringkas perizinannya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Frequently Asked Questions (FAQ) OSS adalah tools untuk memudahkan pelaku usaha mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan dan memberikan beberapa pilihan solusi jika salah satu jawaban terasa belum cukup untuk menjawab pertanyaan.
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berisi langkah-langkah atau instruksi rinci untuk menjalankan tugas atau proses tertentu secara konsisten dan efisien, bertujuan menjaga kualitas, keselamatan, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam organisasi. Di sisi lain, Standar Pelayanan menetapkan tingkat kualitas dan kinerja yang diharapkan dalam memberikan layanan kepada pelanggan atau masyarakat, mencakup aspek seperti waktu respons, keandalan, kesopanan, dan kepuasan pelanggan, dengan tujuan memastikan layanan memenuhi ekspektasi dan mendukung tujuan organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Silahkan klik tombol di bawah untuk mengakses informasi.
Form Registrasi Pengajuan Perizinan Non OSS
List Persyaratan Perizinan Non OSS
Form Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
Form Pengaduan Perizinan Berusaha
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
Aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DPMPTSP yang di tujukan untuk pelayanan aduan dan IKM sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
PTSP Room merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DPMPTSP yang ditujukan kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan secara daring untuk perizinan daerah yang tidak diakomodir dalam sistem OSS RBA.
Aplikasi antrian online merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DPMPTSP yang ditujukan untuk memanajemen antrian pelayanan pada gerai-gerai Mal Pelayanan Publik Kabupaten Morowali.
Sistem informasi geografis online merupakan aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh DPMPTSP yang ditujukan untuk menampilkan potensi di Kabupaten Morowali secara spasial, sehingga dapat memberikan penyajian yang dinamis kepada masyarakat.
Dalam rangka mendukung pelayanan prima agar terwujud pelayanan yang baik, cepat, bersih serta transparan bebas dari KKN perlu adanya lembaga pengaduan masyarakat yang terkait dengan pengurusan perizinan dan nonperizinan. Silahkan klik tombol [Buat Aduan] di bawah untuk memasukkan pengaduan anda ke system kami.